POLISI menceritakan awal mula mesin cetak senilai Rp 600 juta diselundupkan ke gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Mulusnya penyelundupan mesin cetak ke dalam kampus tersebut tak terlepas dari peran Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim alias AI.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak mengatakan uang palsu awalnya diproduksi oleh tersangka berinisial AS di Kota Makassar. Menurut dia, proses pencetakan uang palsu ini masih menggunakan mesin cetak berukuran kecil.
“Atas nama AS, itu di Jalan Sunu, Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka memesan alat yang lebih besar senilai Rp 600 juta mereka beli di Surabaya namun alat itu dipesan dari China,” ujar AKBP Rheonald saat konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Saat tiba di Makassar, mesin cetak itu kemudian dibawa ke dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Rheonald mengungkap peran kunci Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim dalam proses penyelundupan mesin cetak itu ke dalam kampus.
“Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, inisial AI, itu ke dalam salah satu kampus di Gowa, yaitu menggunakan salah satu gedung, yaitu perpustakaan dan itu di malam hari,” ujar AKBP Rheonald.
Menurut Rheonald, mesin cetak tersebut memang memiliki ukuran yang besar. Selain itu, mesin cetak itu juga sangat berat.
“Dan itu coba kami rekonstruksikan kemarin, dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu, jadi menggunakan forklift alat itu masuknya. Masuk dengan forklift, setelah itu didorong yang ada rodanya, yang tadi rodanya 6 sekarang sisa 4, saking beratnya mesin tersebut. Itulah September 2024, TKP 2 mulai dilaksanakan tindak pidana tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, total ada 17 tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Selain melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, kasus ini juga melibatkan dua oknum ASN Pemprov Sulbar.
Selain itu, dua oknum karyawan bank BUMN juga termasuk dari 17 tersangka. Rheonald pun mengungkap peran kedua tersangka berinisial IR (37) dan AK (50) tersebut.
“Dari 17 tersangka, 2 di antaranya oknum dari bank BUMN Indonesia. Dia pokoknya masuk dalam perannya transaksi jual beli uang palsu. Dia juga gunakan, dia juga menjual, dia juga membeli,” kata Rheonald.