POLISI menyita 98 barang bukti terkait kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dua di antaranya berupa ratusan lembar mata uang Korea Selatan (KRW) dan mata uang Vietnam (VND).
“Ada mata uang Korea 1 lembar sebesar 5.000 Won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 Dong,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisiono saat konferensi pers kasus sindikat uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, tim penyidik juga menyita mata uang rupiah. Menurut Yudhiawan, mata uang rupiah tersebut memiliki tahun emisi yang berbeda-beda.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
“Mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar, yaitu pecahan Rp 100 ribu, kemudian mata uang (rupiah) emisi 99 sebanyak 6 lembar Rp 100 ribu,” kata Yudhiawan.
“Kemudian ada 234 lembar ini pecahan Rp 100 ribu dan belum terpotong, jadi ada yang bentuk lembaran nanti dipotong-potong,” sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti mesin yang digunakan untuk mencetak mata uang palsu. Mesin itu diketahui berasal dari luar negeri.
“Khusus mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China, nilainya Rp 600 juta harganya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi turut menyita surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI) sebagai barang bukti kasus tersebut. Kedua barang bukti tersebut bahkan memiliki nilai hingga triliunan rupiah.
“Ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” kata Yudhiawan.
Dia pun mengakui bahwa alat bukti yang disita tersebut cukup menarik karena bernilai tinggi. Menurutnya, kedua alat bukti yang disita juga perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak BI.
Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula
“Nah ini ada yang menarik juga, nanti perlu kita minta penjelasan Kepala perwakilan BI apakah (betul atau tidak),” katanya.
Jumlah tersangka dalam sindikat uang palsu ini sudah bertambah menjadi 17 orang. Polisi mengatakan jumlah tersebut masih bisa terus bertambah seiring proses penyelidikan dan penyidikan.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi. Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah,” kata Yudhiawan.