Gubernur Bank Indonesia Ungkap Pertemuan Bilateral dengan Menkeu Sri Mulyani Guna Rencana Penerbitan SBN 2025

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat memberikan Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Des
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat memberikan Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Desember 2024. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)
0 Komentar

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani guna membahas rencana penerbitan SBN untuk 2025.

Dalam pertemuan itu, keduanya turut membahas soal rencana operasi moneter di bank sentra pada 2025. Perry mengungkapkan pertemuan ini bagian dari koordinasi antara bank sentral dan pemerintah.

“Jadi saya sudah bertemu dengan Ibu Menteri Keuangan, membahas yaitu bagaimana koordinasi yaitu rencana penerbitan SBN untuk 2025 dan rencana operasi moneter Bank Indonesia 2025,” katanya dalam paparan RDG BI, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

“Bu Menkeu sudah bertemu dengan saya secara bilateral, secara prinsp kami sudah sepakat mengenai rencana penerbitan SBN dan juga rencana pembelian SBN dari pasar sekunder sebagai bagian dari rencana operasi moneter,” lanjutnya.

Prinsipnya, kata Perry, BI dan Kemenkeu sepakat melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder, bahkan jumlahnya lebih tinggi dari yang jatuh tempo saat masa ‘burden sharing’.

“Bahkan jumlah yang jatuh tempo sebagai bagian dari operasi moneter bisa beli SBN dari pasar sekunder, bahkan bisa mencpaai Rp 150 triliun,” paparnya.

Perry pun menegaskan sebagian bagian dari rencana operasi moneter dalam rencana operator moneter itu BI ada yang sifatnya kontraksi dan ada ekspansi.

“Ekspansinya salah satunya pembalian SBN dari pasar sekunder,” ungkapnya. Adapun, mekanisme pembelian SBN ini akan dimatangkan oleh BI dan Kemenkeu.

0 Komentar