Saat Cari Keadilan Atas Penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati Mengaku Ditipu Pengacara

Dwi Ayu Darmawati
Dwi Ayu Darmawati
0 Komentar

Penolakan itu justru memancing amarah pelaku. Sebelum kejadian, pelaku bahkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

“Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,” tutur Ayu.

Menurut Ayu, saat dirinya kukuh menolak permintaan pelaku, situasi makin memanas. Pelaku lantas melemparkan berbagai barang ke arah korban, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Saat Ayu mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, dirinya kembali mendapat serangan. Ayu mengaku barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepalanya, yang mengakibatkan luka berdarah.

Polisi sendiri telah menangkap GSH di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Personel gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12/2024).

“Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Antara, Senin (16/12/2024).

Nicolas menegaskan bahwa, pelaku tidak kebal hukum. Apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

0 Komentar