TERPIDANA mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, tak lupa megucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Ungkapan terima kasih itu disampaikan Mary Jane karena dirinya dapat pulang ke negaranya Fiipina untuk melanjutkan hukuman terkait kasusnya. Dia pun tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya atas hal tersebut.
“Saya sangat bahagia, terima kasih kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, kepada Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane, terima kasih banyak, Tuhan memberkati,” tuturnya di Lapas Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2024) malam.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Seperti diketahui, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (16/12/2024) pagi. Sebelumnya, ia diberangkatkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Jawa Tengah, pada Minggu (15/12/2024) malam.
Mary Jane yang divonis hukuman mati atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dipindahkan dengan pengawalan ketat petugas.
Rencananya Mary Jane akan kembali ke kampung halamannya pada Rabu (18/12/2024) dini hari WIB. Saat ini Mary Jane sudah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu.
Sejumlah petugas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu terlihat memberikan pengawalan saat Mary Jane keluar. Pengawalan juga dibantu dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemulangan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, telah memasuki tahap akhir. Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui mekanisme transfer of prisoner.
“Prosesnya sudah menjelang tahap akhir. Mary Jane telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta ke LP Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Insyaallah, dalam satu atau dua hari ke depan, Mary Jane akan dipulangkan ke Manila,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menurut Yusril, sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman Filipina telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan Mary Jane. Ia berharap pemulangan dapat terlaksana antara tanggal 17 hingga 18 Desember 2024.