“Kami juga apresiasi karena sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat. Karena apa? Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin,” kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Martin menyayangkan kepolisian baru bergerak menangkap pelaku beberapa hari lalu setelah kasusnya viral di media sosial. Ia mengaku lembatnya penanganan kasus oleh kepolisian menjadi preseden buruk di mata masyarakat.
“Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini. Jangan menunggu viral dulu. Kita harus kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban,” katanya.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Lebih lanjut, Martin berharap pelaku mendapat hukuman atas penganiayaan yang telah dilakukan.
“Kalau kita lihat kejadian yang tadi, itu sangat luar biasa. Seorang perempuan, lemah, dihajar sedemikian rupa itu sangat, sangat tidak manusiawi. Saya setuju orgnya itu harus dihukum sesuai dengan apa yang dia lakukan,” katanya.