“Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Antara, Senin (16/12/2024).
Nicolas menegaskan bahwa, pelaku tidak kebal hukum. Apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.