Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Terasa sekali jika opsen pajak ditetapkan sebagai bukti kuat jika APBN Pustaka sudah tidak kuasa menahan beban pajak pusat ke daerah. Kembali lagi, Pemerintah daerah-daerah diberikan otonomi khusus melaluiUU HKPD berhak mendapatkan tambahan pajak daerah.
Sesuai UU, ketentuannya, Opsen dipungut secara bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Suatu hal yang sangat mengerikan dari opsen ini adalah nilainya yang fantastis. Dalam Pasal 83 ayat (1) UU HKPD, tarif opsen PKB dan BBNKB dibayarkan berlaku 66 persen dari pajak terutang, sedangkan opsen Pajak MBLB berlaku sebesar 25 persen.
Pemilik kendaraan mungkin waktunya tersadarkan betapa mahal biaya pajak yang harus dibayarkan. Sesuai dengan aturan baru ini, pemilik kendaraan bermotor di wajib membayar tujuh komponen pajak kendaraan bermotor.
Rincian komponen pajak yang harus dibayar tersebut meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, opsen BBNKB, Pajak Kendaraan Bermotor, opsen PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta biaya administrasi STNK dan TNKB.
Uang Koruptor Yang Dirampas
Kepercayaan dan keberanian Prabowo melawan koruptor masih dipertahankan. Koruptor adalah bersama dan sudah nyata telah merampas harta negara dan melucuti nilai kemanusiaan. Mereka adalah para pihak yang jelas memiskinkan negara secara struktur dan mengakibatkan kesejahteraan masyarakat minim.
Dalam kondisi anggaran negara sedang defisit besar, sangat disayangkan jika kebijakan negara lebih memilih mengumpulkan uang masyarakat, merampas dengan paksa dan memberikan hukuman yang mengerikan bagi yang mangkir. Kembali mengingat harusnya nehata mulai mengumpulkan uang untuk negara dari koruptor
Harusnya rejim Prabowo tidak melukai kehidupan masyarakat yang pada saat yang sama. Asas pemungutan kenaikan pajak tidak tepat. Masyarakat Sedang sekarat dari sisi pendapat dan kesejahteraan. Harusnya Prabowo sudah mendaftar dan mengumpulkan para koruptor dan juga pengemplang pajak dari rejim sebelumnya.
Saatnya Prabowo hukum dan mengambil alih kekayaan bagi mereka yang selama ini tidak taat pajak. Mengingatkan kembali jika program tax amnesty dinyatakan gagal hingga harus diperpanjang tiga kali gagal mengumpulkan dana segar dan diperparah lagi negata gagal menjerat dan menghukum wajib pajak nakal.