Sebelum Pulang ke Filipina, Dari Yogya Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkoba Mary Jane Pindah ke Jakarta

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (empat kiri), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarak
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (empat kiri), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/13/2024) malam. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.
0 Komentar

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kemurahan hati dari Pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana, warga negara kami, Mary Jane Veloso,” kata Raul pada kesempatan yang sama.​​​​​​​

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010.

0 Komentar