Kasus Napi Bali Nine Dipulangkan, Media Australia Soroti Sikap Prabowo dan Jokowi

Bali Nine, dipulangkan ke Australia setelah dipenjara di penjara Bali sejak 2005. (Reuters)
Bali Nine, dipulangkan ke Australia setelah dipenjara di penjara Bali sejak 2005. (Reuters)
0 Komentar

Yusril telah mengatakan bahwa kelima napi itu masih terpidana, bukan diampuni. Dia mengatakan, Australia berkomitmen memberikan informasi terkait status serta perlakuan terhadap napi setelah pemindahan.

Namun berbagai media di Australia, salah satunya Nine News, meyakini bahwa mereka telah dibebaskan, meski Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak mendapatkan pengampunan.

Nine News melaporkan bahwa lima anggota Bali Nine akan menjalani rehabilitasi di Australia dan mendapatkan akomodasi jangka pendek, tunjangan dan perawatan medis dari pemerintah sebagai bagian dari transisi kembali ke masyarakat.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Menurut laporan Nine News, para napi tersebut akan berada di Howard Springs, dekat kota Darwin. ABC News dalam salah satu artikelnya menyebut bahwa meski Indonesia mengatakan mereka berhak memantau para napi sekembalinya ke Australia, namun berbagai sumber mengatakan bahwa itu mustahil.

Beda Sikap Jokowi dan Prabowo

ABC News mengatakan langkah Prabowo yang baru menjabat beberapa bulan ini sangat kontras dengan pendahulunya, Presiden Joko Widodo.

Sepuluh tahun lalu ketika Jokowi baru memulai periode kedua kepemimpinannya, dia menolak permohonan ampun dari para napi dan memerintahkan eksekusi tetap dilakukan terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua orang pemimpin Bali Nine.

Ketika itu, tulis ABC News, Jokowi ingin memperlihatkan bahwa Indonesia tegas terhadap kasus narkoba.

“Satu dekade kemudian, kurang dari dua bulan setelah ia menjabat, pemimpin baru Prabowo Subianto melakukan hal yang sebaliknya – membebaskan lima tahanan yang tersisa dari hukuman seumur hidup dan memulangkan mereka ke Australia dengan alasan kemanusiaan,” tulis ABC News.

Tidak hanya lima anggota Bali Nine, Indonesia juga akan segera memulangkan tersangka kasus narkotika lainnya, yaitu Mary Jane Veloso, ke Filipina. Mary Jane seharusnya dihukum mati bersama dengan Sukumaran dan Chan pada 2015 di Nusakambangan, tapi di detik-detik terakhir eksekusinya ditunda.

Belum diketahui kapan dia akan dipulangkan ke Filipina. Namun bagi Manila, Mary Jane dianggap sebagai korban penipuan kurir narkotika dan diperkirakan akan dibebaskan sekembalinya ke kampung halaman.

Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula

Media ABC News dari Australia mengatakan apa yang dilakukan Prabowo bertolak belakang dari citra dirinya sebagai mantan jenderal militer yang keras.

0 Komentar