MK Tetap Terima Gugatan Pilkada, Meski Lewat Tenggat Permohonan

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo
(ANTARA/Fath Putra Mulya)
0 Komentar

Diketahui bahwa sidang pemeriksaan sengketa pilkada digelar dengan metode sidang panel yang masing-masing panelnya terdiri atas tiga hakim konstitusi.

“Semua perkara PHPU (sengketa pilkada, red.) akan segera di-BRPK. Kami akan segera menentukan pembagian per panel, dan sidang akan dimulai awal Januari 2025,” kata Enny saat dihubungi terpisah.

0 Komentar