PRESIDEN Yoon Suk Yeol, tokoh yang sebetulnya sangat tidak populer, berhasil lolos dari mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu, meskipun masyarakat pada hari itu turun ke jalan melawan cuaca dingin mendesak agar ia dipecat.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Senin (9/12) melarang Presiden Yoon Suk Yeol meninggalkan negaranya. Keputusan itu diberlakukan kurang dari seminggu setelah ia mengeluarkan kebijakan darurat militer sementara yang menyebabkan kekacauan di negara tersebut.
Di bawah kebijakan darurat militer, Yoon mengirim pasukan khusus dan helikopter ke gedung parlemen pada malam 3 Desember. Namun, anggota parlemen menolak keputusan Yoon itu dan bahkan mendesaknya untuk membatalkannya.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Yoon, tokoh yang sebetulnya sangat tidak populer, berhasil lolos dari mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu, meskipun masyarakat pada hari itu turun ke jalan melawan cuaca dingin mendesak agar ia dipecat.
Namun, meskipun masih menjabat, pihak berwenang tetap menggelar sejumlah penyelidikan terhadap Yoon dan sekutu dekatnya, termasuk penyelidikan terkait dugaan pemberontakan.
Kementerian Kehakiman mengonfirmasi pada Senin (9/12) bahwa Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang sedang menjabat yang dilarang meninggalkan negaranya.
Seorang anggota parlemen ditanyai dalam sidang parlemen pada Senin apakah Yoon benar dilarang meninggalkan negaranya. “Ya, benar,” jawab Bae Sang-up, seorang komisaris layanan imigrasi di kementerian tersebut.
Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang saat ini ditahan, dan mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min juga dilarang bepergian karena mereka dianggap turut berperan mereka dalam peristiwa darurat militer itu.
Jenderal Park An-su, perwira yang bertanggung jawab atas operasi darurat militer, dan komandan kontraintelijen pertahanan Yeo In-hyung juga dilarang meninggalkan Korea Selatan.