Desember 2023-November 2024: KontraS Soroti Extrajudicial Killings 45 Kasus, 34 Dilakukan Polisi

KontraS melakukan konferensi pers Peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024 (Youtube/KontraS )
KontraS melakukan konferensi pers Peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024 (Youtube/KontraS )
0 Komentar

Andi menuturkan motif penyiksaan ini juga berbeda-beda. “Sebanyak 32 peristiwa penyiksaan terjadi dengan motif mengejar pengakuan, dan 30 lainnya terjadi sebagai bentuk penghukuman,” ucap dia. Penyiksaan dengan motif mengejar pengakuan dinilai bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menegaskan bahwa dalam penyelidikan maupun penyidikan, aparat tidak diperkenankan memaksakan pengakuan keterangan. Sementara itu, menurut KontraS, penyiksaan sebagai bentuk hukuman menunjukkan kultur opresif dalam upaya penegakan hukum.

0 Komentar