KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dkk.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan 9 orang dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin, 2 Desember 2024.
Dari 9 orang itu, KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
“Dari rangkaian kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 4 Desember 2024.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.
Ghufron membeberkan kronologi penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK mendapatkan sejumlah indikasi adanya tindak pidana korupsi.
Pada Senin, 2 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka Novin Karmila akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300 juta kepada anaknya, yaitu Nadya Rovin Puteri.
“Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS (Rafli Subma) yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK (Novin Karmila),” kata Ghufron.
KPK selanjutnya mengamankan Novin Karmila bersama dengan driver yang mendampinginya berkegiatan, yaitu Darmansyah sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kediaman Novin Karmila di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
“Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar di dalam sebuah tas ransel,” tutur Ghufron.
Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula
Selanjutnya kata Ghufron, tim KPK mengamankan Risnandar bersama dengan 2 ajudannya, yaitu Nugroho Adi Triputranto alias Adi alias Untung dan Mochammad Rifaldy Mathar alias Aldy di Rumah Dinas Walikota. Dari sana, diamankan uang tunai sebesar Rp1,39 miliar yang diberikan oleh Novin Karmila kepada Risnandar.
Pada sekitar pukul 20.30 WIB, Risnandar meminta istrinya, yaitu Aemi Octawulandari Amir untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam tas kepada tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta.