KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada sejumlah anggotanya yang sempat terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Kasus tersebut diketahui didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Promosi jabatan yang diberikan kepada anggota yang sempat terlibat kasus itu pun tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024. Setidaknya dalam STR itu terdapat enam personel yang sempat terlibat mendapat kenaikan pangkat.
Sebelumnya, keenam anggota itu sudah mendapatkan sanksi demosi. Kemudian, masa hukumannya berakhir dan kembali bertugas hingga mendapat kenaikan pangkat.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Anggota pertama yang mendapatkan promosi jabatan adalah Kombes Budi Herdi Susianto selaku mantan Kapolres Jakarta Selatan. Dia merupakan sosok orang pertama yang memberikan pernyataan adanya penembakan di rumah Sambo Jalan Duren Tiga.
Budi kemudian dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri. Dia pun mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen.
Selanjutnya, ada Kompol Chuck Putranto yang mendapat promosi melalui STR nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Chuck yang semula bertugas Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dipindahkan ke Pamen Polda Metro Jaya dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKBP.
Ada juga mantan Kabag Penegakkan Hukum Provist Div Propam Polri, Kombes Susanto yang mendapatkan promosi melalui STR nomor ST/2750/XII/2023. Dalam STR itu dia ditugaskan di Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian, AKBP Handik Zusen yang menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Selanjutnya, Kombes Murbani Budi Pitono yang mendapatkan promosi sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Terakhir, ada Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang dipromosikan sebagai Kanagjianling Rojianstra SOPS Polri.