KAPOLDA Sumatra Barat Irjen Suharyono memimpin langsung operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di kawasan Solok Selatan, Kamis (28/11). Didampingi jajaran pejabat utama Polda Sumbar, termasuk Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas, serta Kapolres Solok Selatan, operasi ini menargetkan lokasi tambang yang berada di bantaran sungai di kawasan hutan.
“Saat ini kami berada di bantaran sungai kawasan hutan Solok Selatan yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal,” ujar Kapolda di lokasi.
Menurut Kapolda, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar tiga jam dengan medan yang terjal, melewati bukit, lembah, dan jurang. Sesampainya di lokasi, tim menemukan sejumlah peralatan tambang ilegal yang akan dimusnahkan di tempat.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
“Beberapa peralatan yang kami temukan sore ini akan dihancurkan. Lokasi juga sudah dipasangi garis polisi dan dijaga personel Polres Solok Selatan dengan dukungan Sat Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kekuatan tambahan dari Polda Sumbar juga kami kerahkan,” jelasnya.
Kapolda mengharapkan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran operasi pemberantasan tambang ilegal ini.
“Kami meminta dukungan masyarakat setempat serta kementerian dan lembaga terkait agar operasi ini berjalan maksimal,” tambahnya, Jumat (29/11).
Ia juga melaporkan bahwa pemberantasan tambang ilegal dilakukan serentak oleh jajaran Polres di 19 kabupaten dan kota di Sumatra Barat.
“Semua upaya ini bertujuan untuk menindak segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya penambangan, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” tutup Kapolda. (*)