Kepolisian Filipina Ajukan Pengaduan Resmi Terhadap Wapres Sara Duterte atas Tudingan Penyerangan Langsung

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dan Presiden Filipina Fedinand Marcos Jr (AP)
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dan Presiden Filipina Fedinand Marcos Jr (AP)
0 Komentar

Panel DPR memerintahkan penahanan Zuleika Lopez di fasilitas mereka hingga 25 November 2024, atas dugaan penyalahgunaan dana oleh Wakil Presiden Sara Duterte.

Sara Duterte sedang menghadapi penyelidikan atas pernyataannya pekan lalu yang ingin membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., bila ia terbunuh. Dikutip dari Reuters, Departemen Kehakiman negara itu pada Senin menyebut Sara Duterte sebagai “yang mengaku diri sebagai dalang” rencana pembunuhan presiden. Departemen kemudian mengeluarkan panggilan pengadilan yang menuntut agar dia hadir dalam penyelidikan resmi.

Namun Sara Duterte kini membantah pernyataannya itu. Ia menggambarkannya sebagai ekspresi “kekhawatiran” atas “kegagalan pemerintahan Marcos Jr. untuk melayani rakyat Filipina sementara mereka dengan cerdik menganiaya musuh-musuh politik”.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

“Akal sehat seharusnya cukup bagi kita untuk memahami dan menerima bahwa tindakan balas dendam yang dianggap bersyarat bukanlah ancaman aktif. Ini adalah rencana yang tidak ada dagingnya,” kata Sara Duterte dalam sebuah pernyataan.

“Saya yakin bahwa pemeriksaan yang jujur akan dengan mudah mengungkap narasi ini (tentang dugaan rencana membunuh Marcos Jr.) sebagai lelucon, khayalan, atau tidak sama sekali.”

Sara Duterte adalah anak dari presiden sebelumnya, Rodrigo Duterte. Keluarga ini semula berkoaliasi dengan keluarga Ferdinand Marcos untuk memenangkan pemilu Filipina. Namun koalisi itu kini runtuh menyusul pernyataan keduanya yang saling menyerang. (*)

0 Komentar