Sederet Fakta Teungkap Usai KPK Beberkan Kronologi OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan rompi oranye saat digiring petugas KPK/RMOL
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan rompi oranye saat digiring petugas KPK/RMOL
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11)

Sejumlah fakta terungkap setelah penyidik KPK membeberkan kronologi OTT terhadap Rohidin mulai dari kronologi OTT hingga uang yang dikumpulkan Rohidin untuk digunakan pada Pilkada Bengkulu 2024.

Berikut sejumlah fakta dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Dibidik penyidik KPK sejak Juni 2024

Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah sudah dibidik penyidik KPK sejak Juni 2024. Ada laporan yang masuk ke Lembaga Antirasuah soal permintaan uang untuk kebutuhan Pilkada Bengkulu 2024.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

“Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? Iya, karena tadi kan saya sampaikan kan, ini penggalangan terkait dengan dukungan, permintaan dukungan ini kan sudah dimulai dari bulan Juni, Juli, ya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).

Alex mengatakan penangkapan Rohidin merupakan puncak dari sejumlah penyelidikan yang sudah digelar. KPK juga sudah mengklarifikasi sejumlah bukti yang dibawa pelapor dari beberapa bulan waktu.

Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan, penyidik awalnya sudah memantau Rohidin di suatu tempat. Namun, dia sempat hilang, saat itu.

“Jadi, pada saat itu, saudara RM (Rohidin Mersyah), saudara RM itu lagi tidak ada ditempat, jadi, lagi ada di suatu tempat, kemudian kita pantau, dan kemudian yang bersangkutan kembali,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).

Asep mengatakan, tim penyelidik sempat menemukan Rohidin lagi. Namun, saat mau ditangkap, dia pergi ke daerah Bengkulu Utara.

“Itu ada proses saling kejar lah di situ ya, kemudian, singkat ceritanya bisa kita tangkap sama tim,” ujar Asep.

Setelah ditangkap, Rohidin langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu. Dia dimintai keterangan di sana sampai pagi.

Barang bukti Uang Rp7 Miliar

Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula

Penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp7 Miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11). Uang yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Uang itu disita dari empat lokasi berbeda.

0 Komentar