Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah: Penangkapan Kliennya Rawan Alat Politik

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
0 Komentar

KUASA Hukum Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto, menyebut bahwa penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rawan digunakan sebagai alat politik.

Pasalnya, pria yang tengah mencalonkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menjelang masa tenang Pilkada 2024.

“Boleh ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah karena terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik,” kata Jecky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan tindakan KPK ini pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi III DPR RI, dan kementerian terkait.

Kuasa Hukum Rohidin lainnya, Aizan Dahlan, menyebut bahwa penangkapan terhadap kliennya terlalu terburu-buru dan tendensius.

“Ada apa dengan KPK ini? Makanya kita melihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya,” kata Aizan.

Aizan mengatakan tak mempermasalahkan kliennya diperiksa dan dibawa ke Jakarta. Namun, setelah diperiksa, Rohidin mestinya diperbolehkan kembali karena calon dia mesti melalui proses Pilkada 2024.

Dia juga menyebut bahwa belum mendapat informasi terkait dengan tindakan melawan hukum apa yang dituduhkan pada Rohidin. KPK, katanya, juga tak mengizinkanpihaknya mendampingi Rohidin saat digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kan masih ada jeda, kenapa harus buru-buru dan cepat? Kemudian, menghalangi hak politik dia Untuk berkampanye dan mencoblos ditanggal 27,” pungkasnya.

Diketahui, Rohidin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK terkait dengan OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam lalu.

Baca Juga:Pendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor Gula

Menurut pemantauan Tirto, Rohidin turun dari mobil berwarna hitam dengan mengenakan kaos abu-abu gelap berlengan panjang, celana coklat, dan mengenakan topi putih.

Pria yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 tersebut juga menggunakan masker. Tangannya terlihat lenggang tanpa borgol yang mengikat. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 14.32 WIB, Minggu (24/11/2024). (*)

0 Komentar