Inggris Klaim Patuhi Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, Downing Street Berani Tangkap Netanyahu?

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer (CFP)
0 Komentar

“Pengadilan Pidana Internasional jelas independen. Kami menghormati pengadilan tersebut, independensinya, dan kami memahami dengan jelas perannya, yang berbeda dengan peran pemerintah Inggris,” katanya.

“Sebagian besar kasus Pengadilan Pidana Internasional tidak menjadi masalah proses hukum Inggris, proses penegakan hukum, atau pemerintah Inggris,” tambahnya.

“Jika hal itu terjadi, ada proses hukum yang tepat yang harus diikuti dan juga proses pemerintah yang tepat yang harus diikuti – dan proses kantor luar negeri yang harus diikuti.”

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Duta Besar Palestina Husam Zomlot mengatakan kepada MEE: “Mendukung independensi ICC merupakan dasar, bukan batas, tanggung jawab Inggris sebagai negara anggota, apalagi tanggung jawab historisnya terhadap penderitaan rakyat Palestina.

“Dan kepatuhan terhadap hukum internasional tidak bisa selektif dan tidak boleh dipolitisasi,” tambahnya.

“Hal ini juga termasuk mematuhi pendapat penasihat ICJ yang menyatakan bahwa semua transaksi dengan organisasi, individu atau badan kompeten mana pun yang mendukung praktik ilegal Israel di wilayah pendudukan harus segera dihentikan.”

Para pegiat dan politisi oposisi telah meminta pemerintah untuk mengambil langkah lebih jauh dan menghentikan hubungan dagang dengan Israel.

Anggota parlemen independen Ayoub Khan mengatakan kepada MEE pada hari Kamis bahwa Inggris harus segera menghentikan semua bantuan kepada pemerintah Israel, termasuk pembagian informasi intelijen dari penerbangan pengawasan Inggris di atas Gaza.

Pemimpin bersama Partai Hijau Carla Denyer mengatakan surat perintah itu “menunjukkan dengan jelas bahwa melanjutkan penjualan senjata ke Israel berarti membantu dan mendukung kejahatan perang”.

Sebaliknya, Partai Konservatif yang beroposisi mengecam ICC, dengan Menteri Luar Negeri Bayangan Priti Patel menyebut keputusan itu “sangat memprihatinkan dan provokatif”. (*)

0 Komentar