“Di dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira, sebagai tersangka, oknum dari anggota kami pada posisi kontra terhadap penegakan hukum ini,” ujar Kapolda.
Situasi tersebut, kata Irjen Suharyono yang diduga melatarbelakangi AKP Dadang melakukan perbuatan jahatnya itu. “Ini sesuatu yang tidak kami duga,” kata Kapolda. (*)