Cerita Mary Jane Veloso Terpidana Mati Dipindah ke Filipina

Mary Jane Veloso ketika turut serta dalam perayaan Hari Kartini di penjara Yogyakarta, 23 April 2016
Mary Jane Veloso ketika turut serta dalam perayaan Hari Kartini di penjara Yogyakarta, 23 April 2016
0 Komentar

Mary Jane pun sedih bukan main. Ia telah masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada April 2015. Mary Jane sendiri dan tim pengacaranya pun tak mau menyerah. Mereka mencoba mencari penyelesaian terbaik dengan memanfaatkan langkah hukum lanjutan – Kasasi hingga peninjauan kembali.

Namun, masalah itu tak melulu membuat pusing Mary Jane dan tim pengacaranya saja. Segenap rakyat Indonesia ikut keramaian kasusnya. Ada yang mendukung supaya Mary Jane cepat dieksekusi. Semua itu demi tegaknya hukum di Indonesia.

Ada pula yang merasa hukuman yang diterima Mary Jane tak adil. Apalagi, posisi Mary Jane sebagai seorang ibu dari dua orang anak. Boleh saja Mary Jane dihukum. Namun, hukuman yang dimaksud bukan hukuman mati.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Rakyat Filipina pun tak kalah simpati. Mereka ingin supaya Mary Jane tak dihukum mati. Mereka satu suara menganggap Mary Jane hanyalah korban dan tak perlu dihukum mati. Presiden Filipina Benigno Aquino III sendiri sampai turun tangan pada 2011.

Benigno secara langsung berjumpa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta pengampunan untuk Mary Jane. Hasilnya hukuman mati pun sempat ditunda, bukan dibatalkan. Itupun sesuai dengan moratorium hukuman mati yang berlaku pada masa itu.

Penundaan hukuman mati hadir pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disambut dengan gegap gempita oleh rakyat Filipina pada April 2015. Kondisi itu membuat petinju andalan Filipina sampai harus dapat ke Indonesia memberikan semangat kepada Mary Jane pada Juli 2015.

Namun, pada masa pemerintahan Presiden Filipina era 2016-2022, Rodrigo Duterte Mary Jane tak mendapatkan dukungan. Duterte yang keras terhadap pelanggar narkoba mempersilakan Indonesia mengeksekusi Mary Jane pada 2016. Sekalipun tak dilakukan.

Akhirnya, Mary Jane menjalani kembali hukuman penjara. Kondisi itu terus berlangsung hingga kabar gembira muncul pada 20 November 2024. Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mengatakan akan membawa pulang Mary Jane ke Filipina.

“Kami pikir kami akan kehilangan putri kami. Saya beryukur pada Tuhan. Apa yang dikatakan putri saya sebelumnya ternyata benar. Jika Tuhan ingin saya hidup, meski setipis benang atau di menit terakhir, saya akan hidup’,” kata ibu Mary Jane, Ceila, kepada stasiun radio DZBB dikutip laman BBC Indonesia, 29 April 2015. (*)

0 Komentar