Menteri ATR/BPN: 60% Kasus Mafia Tanah di Indonesia, Oknum BPN Terlibat

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
0 Komentar

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan ada banyak aset berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang beralih kepemilikan menjadi milik pribadi ataupun korporasi. Kondisi ini disebabkan oleh ulah oknum internal.

Kondisi ini disinggung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024. Adapun kepemilikan aset-aset tersebut termasuk di lingkup TNI, Polri, hingga kementerian.

“Aset-aset negara yang sudah tercatat menjadi BMN, apakah itu asetnya TNI, polisi, kementerian yang lain, yang akibat ulah tertentu dan oknum-oknum tertentu banyak sekali kemudian beralih kepemilikan menjadi miliknya korporasi maupun miliknya individu,” kata Nusron, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Meski tidak mengetahui secara pasti, Nusron yakin bahwa kondisi ini bisa terjadi karena adanya ‘kongkalikong’ antara sesama oknum internal. Keterlibatan pihak internal itulah yang membuat peralihan tersebut berhasil.

“Kami tidak yakin kalau itu semua (alih milik aset) bisa berhasil kalau tidak ada kolaborasi, kalau bahasa kasarnya kongkalikong antara pihak internal oknum BPN, juga internal instansi yang lain, termasuk juga internal, mohon maaf, pihak-pihak yang terkait seperti lembaga peradilan dan sebagainya,” ujarnya.

Atas hal tersebut, ia meminta kerja sama dari semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Hal ini khususnya untuk lembaga penegak hukum, baik itu Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Kementerian Pertahanan yang dalam kesempatan itu sedang berkumpul di rakor tersebut.

“Mohon kalau bisa ini menjadi konsensus yang serius dan perhatian yang serius, jangan sampai aset-aset negara ini berkurang, apalagi diserobot oleh pihak-pihak yang lain. Ini yang harus kita amankan,” sambungnya.

Keterlibatan Oknum BPN di 60% Kasus Mafia Tanah

Di sisi lain, Nusron juga bicara terkait dengan keterlibatan oknum dalam kasus-kasus mafia tanah. Menurut dia, setidaknya 60% kasus mafia tanah di Indonesia melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN.

“Setiap sengketa dan konflik pertanahan 60% pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR/BPN,” kata Nusron.

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN menggandeng sejumlah pihak terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah. ATR/BPN juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia (SDM) dari dalam sebagai upaya pengentasan aktivitas mafia tanah.

0 Komentar