Universitas Indonesia Tunda Kelulusan Pemberian Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Tutup Sementara Program S3 SKSG

Dok. Tangkapan Layar Youtube Kementerian ESDM
Dok. Tangkapan Layar Youtube Kementerian ESDM
0 Komentar

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa program doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. Keputusan tersebut, dikatakan disepakati dalam rapat koordinasi empat organ di UI.

“Yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” begitu tutup pernyataan UI.

Pada 16 Oktober 2024 lalu, Bahlil dinyatakan meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), setelah mempertahankan disertasi “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI Depok.

Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington

Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor: 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14, yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.

Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.

Sidang tersebut diketuai oleh Prof Dr I Ketut Surajaya SS MA, dengan Prof Dr Chandra Wijaya M Si MM. sebagai promotor, serta Dr Teguh Dartanto SE ME, dan Athorm Subroto Ph D sebagai ko-promotor.

Tim penguji terdiri atas para ahli seperti Dr Margaretha Hanita SH MSi, Prof Dr A Hanief Saha Ghafur, Prof Didik Junaidi Rachbini M Sc PhD, Prof Dr Arif Satria SP M Si, dan Prof Dr Kosuke Mizuno.

Turut hadir pada sidang tersebut sejumlah pejabat tinggi, akademisi, dan tokoh industri yang memberikan apresiasi atas pencapaian Bahlil dalam menempuh pendidikan doktor di SKSG UI. (*)

0 Komentar