GEDUNG Putih melansir sejumlah kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Joe Biden dalam lawatan ke Washington, pada Selasa (12/11/2024). Seperti dengan Presiden Cina Xi Jinping, Prabowo juga menyepakati poin soal Laut Cina Selatan dengan Biden.
“Kedua pemimpin tersebut menggarisbawahi dukungan mereka yang tak tergoyahkan untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penerbangan serta penghormatan terhadap hak kedaulatan dan yurisdiksi negara-negara pantai atas zona ekonomi eksklusif mereka sesuai dengan hukum laut internasional, sebagaimana tercermin dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982,” bunyi lansiran Gedung Putih.
Amerika Serikat dan Indonesia juga mengakui pentingnya implementasi Deklarasi Perilaku Para Pihak (CoC) di Laut Cina Selatan tahun 2002 secara penuh dan efektif dan menyatakan dukungan terhadap upaya ASEAN untuk mengembangkan Kode Etik yang efektif dan substantif di Laut Cina Selatan yang mematuhi hukum internasional, khususnya UNCLOS, dan menghormati hak dan kepentingan pihak ketiga. Kedua pemimpin mencatat keputusan pengadilan arbitrase tahun 2016, yang dibentuk berdasarkan UNCLOS.
Baca Juga:Song Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar SuratPernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju Washington
Amerika Serikat dan Cina tak secara langsung bersengketa di Laut Cina Selatan. Kendati demikian, Negeri Paman Sam sejak lama telah mengkhawatirkan klaim menyeluruh Cina atas kawasan tersebut. AS cenderung membela negara-negara ASEAN yang melawan klaim Cina atas wilayah laut tersebut.
AS juga menekankan menginginkan kebebasan navigasi laut di wilayah itu. Wilayah Laut Cina Selatan tergolong penting untuk pergerakan Angkatan Laut AS. Melalui jalur itu, Komando Armada Pasifik AS bisa bergerak ke barat ke wilayah Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Klaim Cina atas wilayah itu, dan pembangunan pangkalan militer di dalamnya dinilai AS mengancam kebebasan pergerakan mereka.
Kesepakatan Prabowo dengan Biden lebih mencerminkan sikap Indonesia selama ini. Indonesia secara resmi mengacu soal UNCLOS 1982 soal sengketa wilayah laut antara sejumlah negara ASEAN dengan Cina di teritorial tersebut. Artinya, Indonesia tak mengakui klaim Cina yang dirangkum dalam Sepuluh Garis Putus-Putus.
Namun, dalam pertemuan dengan Presiden Cina Xi Jinping di beijing pada 9 November lalu, sejumlah pihak menilai Prabowo menyepakati hal berbeda dengan sikap resmi itu. Pada poin kesembilan kesepakatan itu, tertuang soal kerja sama yang “lebih cerah” di bidang maritim. “Kedua belah pihak menekankan kerja sama maritim sebagai komponen penting kerja sama strategis yang komprehensif antara Cina dan Indonesia, dan akan secara aktif menjajaki dan melaksanakan lebih banyak proyek kerja sama maritim…” bunyi pembuka poin tersebut.