PEMERINTAH China memprotes keras Undang-Undang (UU) Zona Maritim Filipina (the Philippines’ Maritime Zones Act) karena memasukkan “Huangyan Dao” ke dalam wilayah negara tersebut.
“Pada 10 November, pemerintah China merilis pernyataan tentang garis dasar laut teritorial yang berbatasan dengan Huangyan Dao. Apa yang disebut ‘UU Zona Maritim Filipina’ bertujuan untuk semakin memperkuat putusan arbitrase ilegal di Laut Cina Selatan dalam bentuk undang-undang domestik dan secara ilegal memasukkan Huangyan Dao milik China,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian di Beijing pada Senin (11/11).
Pada 8 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menandatangani UU Zona Maritim Filipina sebagai bentuk mengoperasionalkan Putusan Arbitrase Filipina tahun 2016 yang menetapkan batas-batas hak maritim Filipina termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut (370 kilometer) sehingga Filipina memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya.
Baca Juga:Pernah Ditolak Amerika Serikat, Kini Presiden Prabowo Subianto Menuju WashingtonPendukung Maccabi Tel Aviv Slogan Anti-Arab: Siapa Penyulut Amsterdam Rusuh?
UU tersebut adalah hasil dari putusan arbitrase 2016 yang memenangkan Filipina atas China yaitu menegaskan ZEE Filipina dan menentukan fitur di Laut Filipina Barat sebagai perairan teritorialnya sendiri sehingga memasukkan Huangyan Dao atau Beting Scarborough ke wilayah ZEE Filipina.
“Huangyan Dao selalu menjadi wilayah China. Sesuai dengan hukum internasional termasuk seperti Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan hukum China tentang Laut Teritorial dan Zona Tambahan, pemerintah China telah membatasi dan mengumumkan garis pangkal laut teritorial yang berbatasan dengan Huangyan Dao,” ungkapnya.
Huangyan Dao atau Karang Scarborough merupakan satu-satunya pulau yang muncul ke permukaan air di antara Kepulauan Zhongsha (Macclesfield Bank).
China menyebut sebagian besar pulau serta terumbu karang Nansha Qundao (Kepulauan Spratlys) serta perairan terkait ke dalam zona maritim Filipina adalah milik China.
“Langkah (Filipina) itu sangat melanggar kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China di Laut Cina Selatan. Tiongkok dengan tegas menentangnya dan akan terus melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan hukum untuk dengan tegas mempertahankan kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritimnya,” tambahnya.
Pemerintah China pun memandang UU Zona Maritim Filipina ilegal karena semakin memperkuat putusan arbitrase ilegal di Laut China Selatan dalam bentuk undang-undang domestik.