Akan tetapi, Markas Pusat TPNPB-OPM tak mengakui adanya TPNPB Balim Timur Yalimo. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam siaran pers resminya menegaskan, tak mengakui keberadaan Aske Mabel dan Jefrrey Pagawak tersebut.
“Melihat fakta ini, Manajemen Markas Pusat TPNPB-OPM perlu menyampaikan bahwa, di wilayah tanah adat Suku Yali dan Ngem, tidak ada nama Kodap Balim Timur Yalimo. Melainkan hany satu Kodap, yaitu TPNPB Kodap XIV Yali-Ngem yang terdaftar di Markas TPNPB-OPM,” kata Sebby, Sabtu (9/11/2024).
Karena itu, kata Sebby, Markas Pusat TPNPB-OPM, tak bertanggung jawab atas aksi-aksi bersenjata yang dilakukan Aske Mabel, pun juga Jeffrey Pagawak di wilayah Yalimo. “Jeffrey Pagawak angkat Aske Mabel sebagai panglima tidak melalui mekanisme, artinya mereka itu ilegal. Dan Marks Pusat TPNB-OPM tidak bertanggung jawab,” kata Sebby. (*)