Setelah Kolese Elektoral merampungkan prosesnya, sertifikat hasil pilpres akan dikirim dari masing-masing negara bagian ke Ketua Senat AS dan ketua arsip nasional AS di Washington D.C. Sertifikat tersebut harus diterima sebelum 25 Desember 2024.
Penetapan hasil pilpres
Hasil Pilpres AS 2024 secara resmi akan ditetapkan dalam sidang bersama Kongres AS pada 6 Januari 2025, beberapa hari setelah anggota Kongres AS terpilih dilantik.
Dalam sidang tersebut, anggota Kongres AS akan memverifikasi dan menghitung raihan suara capres dan cawapres berdasarkan sertifikat hasil pilpres yang diserahkan setiap negara bagian. Sebagai Ketua Senat AS, Wakil Presiden Kamala Harris akan memimpin jalannya sidang.
Baca Juga:Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor GulaProfil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Setelah penghitungan suara rampung, Ketua Senat AS mengumumkan calon presiden dan wakil presiden dengan suara elektoral terbanyak sebagai presiden dan wapres terpilih.
Pada saat itulah, Donald Trump dan JD Vance baru resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih AS.
Pelantikan Presiden
Setelah hasil pemilu ditetapkan oleh Kongres AS, presiden dan wakil presiden terpilih akan membaca sumpah jabatan dan, untuk sang presiden, menyampaikan pidato pertama dalam Upacara Pelantikan ke-60 AS pada 20 Januari 2025.
Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts akan memimpin pembacaan sumpah.
Upacara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Capitol, Washington D.C. Gedung yang menjadi lokasi sidang Kongres AS tersebut sudah menjadi lokasi pelantikan presiden AS sejak 1801.
Sebagaimana tradisi yang berlaku, presiden pendahulu akan hadir dalam upacara pelantikan penerusnya. Namun, saat Trump kalah dalam Pilpres 2020 lalu, ia urung datang dalam upacara pelantikan Joe Biden.
Selain itu, sejumlah prosesi yang akan dijalani Donald Trump usai resmi kembali menjadi Presiden AS adalah penandatanganan peraturan presiden pertama, melakukan inspeksi pasukan pertama, dan menjadi tuan rumah jamuan makan kepresidenan pertamanya. (*)