Lebih lanjut di bidang olahraga, Pasangan Calon nomor dua memiliki program untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta memfasilitasi setiap kebutuhan dari Atlet dan pelatih untuk mengembalikan kejayaan Kota Salatiga di bidang Atletik.
Pasangan calon nomor tiga sendiri dalam programnya memperhatikan kesenjangan yang cukup tinggi antara guru bersertifikasi dan guru non-sertifikasi dan salah satu program mereka adalah untuk memperhatikan mantan atlet yang telah berprestasi.
Kesehatan, Perempuan dan Anak
Pasangan Robby-Nina terkait permasalahan sanitasi mempunyai program STBM (SanitasiBerbasis Masyarakat) program ini menargetkan seluruh keluarga di Salatiga memiliki MCK(Mandi Cuci Kakus).
Baca Juga:Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor GulaProfil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Lebih lanjut dalam program kesehatan yang menjadi program prioritas Robby-Nina mencanangkan bahwa untuk mendeteksi penyakit reproduksi pada perempuan maka harus ditingkatkan lagi pelayanan baik di Puskesmas, Rumah Sakit dan Laboratorium dan meningkatkan standar pelayanan rumah sakit.
Serta pendidikan reproduksi di sekolah-sekolah. Pasangan Juan Rama-Sri Wahyuni sendiri dalam permasalahan anggaran pemberdayaan perempuan dan anak akan membuat dasar hukum melalui peraturan daerah dan teknisnya melalui Peraturan Walikota dan setelahnya penganggaran yang sesuai dengan program-program yang telah direncanakan oleh dinas terkait dan mengharapkan masukan atau usulan dari masyarakat untuk program-program.
Pasangan Sinoeng-Budi mencanangkan dengan anggaran yang sudah ada harus dilakukan penetrasi agar tepat guna. Serta meningkatkan kualitas Posyandu serta orang-orang yang ada di dalamnya karena mereka yang terdepan dalam menghadapi masyarakat.
Hukum, Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi
Strategi Pasangan Sinoeng-Budi dalam menghadapi salah satu isu RPJP 2025-2045 terkait regulasi yang berlebih dan kualitas yang rendah yang menyebabkan regulasi saling tumpang tindih.
Upaya pasangan ini dalam menyederhanakan regulasi daerah yang berkualitas adalah dengan terlebih dahulu mempelajari regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kemudian konsultasi karena tidak semua urusan kemasyarakatan dan pemerintahan harus diperdakan. Langkah konsultatif bertujuan untuk agar tidak banyak peraturan yang dikeluarkan yang tidak sinkron.
Lebih lanjut Pasangan Sinoeng-Budi dalam komitmennya untuk memberantas Kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta pengisian jabatan struktural daerah mengupayakan untuk menegakkan integritas serta memberikan ilustrasi dimana pemimpin yang menjadi teladan bagi bawahannya.