Perjalanan Karir Tom Lembong, Dari Penasihat Ekonomi Era Gubernur Jokowi hingga Presiden 2014

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi usai ditetapkan sebagai
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: Dok. Kejagung
0 Komentar

Pada 2021, nama Thomas muncul kembali ketika Anies Baswedan, saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, merombak jajaran komisaris dan direksi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan menunjuk Tom sebagai Komisaris Utama. Tom dinilai mampu memperluas jejaring investasi untuk pengembangan bisnis Ancol.

Namun, setelah masa jabatan Anies berakhir pada 2022, beberapa anak buahnya, termasuk Tom, mulai dicopot dari posisi mereka. Tom diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. pada 1 Februari 2023. Menurut laporan Majalah Tempo, Tom telah menjadi bagian dari lingkaran dalam Anies selama dua tahun terakhir, berperan sebagai anggota Komite Investasi Jakarta dan memberi masukan dalam kebijakan ekonomi.

Pada 14 November, Tom resmi ditunjuk sebagai Co-captain tim pemenangan nasional pasangan AMIN (Anies-Muhaimin). Anies menyatakan bahwa ini merupakan babak baru dalam memperjuangkan perubahan di Indonesia. Tom termasuk dalam 12 orang yang menjadi Co-captain.

Baca Juga:Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor GulaProfil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Belakangan, Tom mulai aktif mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi, terutama dalam program hilirisasi. Menurutnya, ada tiga masalah utama dalam program tersebut: pertama, hilirisasi industri saat ini kurang berorientasi pada pasar; kedua, program ini terlalu terfokus pada nikel, baterai, dan kendaraan listrik; dan ketiga, masalah dampak lingkungan.

Tom Lembong menyoroti bahwa standar lingkungan di sektor pertambangan dan smelter tidak memadai, dan limbah nikel berpotensi merusak lingkungan. (*)

0 Komentar