Pengakuan Oknum Pegawai Komdigi: Harusnya Blokir 5000 Situs Judi Online, 1000 'Dibina' Tidak Diblokir

'Kantor satelit' pegawai Komdigi terlibat judi online (dok istmewa).
'Kantor satelit' pegawai Komdigi terlibat judi online (dok istmewa).
0 Komentar

POLDA Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan judi online dihadirkan dalam penggeledahan ini.

Pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’ alias tak diblokir.

“Hasil kloning rata-rata berapa?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kepada tersangka.

“5.000, Pak,” jawab tersangka.

Baca Juga:Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor GulaProfil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan.

“Tergantung Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” kata tersangka.

“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya ‘dibina’ Pak,” jawab tersangka.

Polisi kemudian bertanya apa maksud situs dibina. Tersangka mengatakan situs itu akan dijaga agar tidak diblokir.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Ade Ary.

“Dijagain Pak, supaya nggak keblokir,” ucap tersangka.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.

“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).

Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba

Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Baca Juga:Polda NTT Tegas PTDH Terhadap Ipda Rudy Soik Tidak Terkait Mafia BBM di KupangSelamat Hari Radio Republik Indonesia

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

0 Komentar