POLDA Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. Begini penampakannya.
Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.
Baca Juga:Tom Lembong Diperiksa 10 Jam Terkait Surat Kebijakan Impor GulaProfil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Terlihat meja memanjang dan kursi-kursi tempat pertemuan disediakan. Ada juga satu unit televisi yang dipasang di dinding.
Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi menemukan komputer berjejer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.
Komputer dengan kelir hitam itu berjejer di sebuah meja panjang di ruangan yang tidak begitu besar. Terlihat ada 16 komputer di ruangan ini.
Komputer-komputer itu kini sudah diberi garis polisi. Penggeledahan berlangsung tidak lama. Seusai penggeledahan, polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus judi online ini.
“Oke, kita sudah selesai. Kita masih kan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi.
Ade Ary mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. Mereka menamakan kantor ini sebagai ‘kantor satelit’.
“Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
11 Orang Diamankan, Ada Pegawai Komdigi
Baca Juga:Polda NTT Tegas PTDH Terhadap Ipda Rudy Soik Tidak Terkait Mafia BBM di KupangSelamat Hari Radio Republik Indonesia
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.
“(Sebanyak) 11 orang di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kombes Ade Ary.
Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Pegawai Komdigi Ditangkap
Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.