Permendag No.8 Tahun 2024 Penyebab Gulung Tikarnya Industri Tekstil di Indonesia ?

Ilustrasi
Permendag No.8 Tahun 2024
0 Komentar

Kontraksi tersebut disebabkan karena permintaan di pasar ekspor yang melemah dan kondisi geopolitik yang tidak menentu peperangan Rusia dengan Ukraina yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhirnya peperangan , serta ditambah konflik di Kawasan Timur Tengah dengan peperangan yang meningkat eskalasinya antara Israel dengan Palestina dan negara-negara Kawasan Timteng (Iran dan Yaman).

Permendag No.8 Tahun 2024 dianggap sebagai Pemicu Tutupnya Industri Tekstil

Seperti yang disampaikan oleh API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) melalui Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menegaskan Permendag 8/2024 ini bakal membuat Indonesia tenggelam kebanjiran produk garmen atau tekstil yang sudah jadi. Peraturan ini dinilai lebih berpihak pada importir umum daripada mengedepankan upaya negara untuk meningkatkan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) domestik.

Produk Menteri Perdagangan No. 8 tahun 2024 ini seolah-olah menempatkan Kemendag lebih superior daripada Kemenperin, karena sewenang-wenang menghilangkan kewenangan Menteri Perindustrian untuk menciptakan iklim investasi yg mendukung tumbuhnya industri tekstil garmen dalam negeri.

Baca Juga:Profil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald TannurPolda NTT Tegas PTDH Terhadap Ipda Rudy Soik Tidak Terkait Mafia BBM di Kupang

Disampaikan juga bahwa sudah dua tahun lalu industri TPT terpaksa mengurangi hampir 100.000 pekerjanya, Tahun 2022 pascacovid-19, industri TPT mulai menggeliat lagi meskipun belum pulih sepenuhnya. Berikut daftar perusahaan pabrik tekstil yang tutup dan PHK buruh hingga September 2024:

  • PT. S Dupantex, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 orang
  • PT. Alenatex, Jawa Barat, PHK sekitar 700 orang
  • PT. Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 500 orang
  • PT.Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 400 orang
  • PT. Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 orang
  • PT. Sai Apparel, Jawa Tengah, PHK sekitar 8.000 orang.
  • PT. Sinar Panca Jaya, Semarang, total PHK sekitar 3.000 dan dilakukan bertahap.

Jika dijumlah, sekitar 14.000 buruh kena PHK akibat tutupnya pabrik tekstil tersebut.

Sementara itu, ada juga perusahaan tekstil yang masih beroperasi, namun melakukan PHK akibat efisiensi. Berikut daftarnya:

  • PT Bitratex, Semarang, PHK 400-an orang
  • PT Johartex, Magelang, PHK 300-an orang
  • PT Pulomas, Bandung, PHK 214-an orang
  • PT Daliatex, PHK 500-an orang
  • PT Delta Merlin 1, Karanganyar, PHK 200-an orang
  • PT Delta Merlin 2, Karanganyar, PHK 100-an orang
  • PT Agung Tex, Karanganyar, PHK 50-an orang
  • PT Samwon, Kota Semarang, PHK 350-an orang
0 Komentar