TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Simak profil Heru Hanindyo di bawah ini.
Ketiga hakim tersebut diduga terlibat dalam kasus suap terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald, yang membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Selain ketiga hakim, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman juga ikut ditangkap.
Proses penyidikan mengungkapkan, ketiga hakim ini sudah lama diawasi sejak memberikan vonis bebas terhadap Ronald, yang menimbulkan polemik di masyarakat. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan, bukti-bukti suap sudah dikumpulkan, termasuk sejumlah uang sebagai barang bukti.
Baca Juga:Profil Erintuah Damanik, Hakim yang Vonis Bebas Ronald TannurPolda NTT Tegas PTDH Terhadap Ipda Rudy Soik Tidak Terkait Mafia BBM di Kupang
Berdasarkan dua alat bukti yang kuat, Kejaksaan Agung akhirnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Ketiganya kini telah berstatus tersangka dan diduga menerima gratifikasi terkait putusan yang mereka buat. Berikut profil Heru Hanindyo, salah seorang hakim yang terjaring OTT.
Profil Heru Hanindyo
Heru Hanindyo lahir di Dompu, 24 Februari 1979, dan merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c. Heru berhasil meraih dua gelar sarjana dari Universitas Trisakti dalam Program Studi Akuntansi (lulus tahun 2001) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Ibnu Kamal pada Jurusan Ilmu Hukum (lulus tahun 2003).
Ia kemudian menlajutkan studi magister ke Universitas Trisakti dan diangkat sebagai PNS pada tahun 2003. Ia juga memiliki gelar Legum Magister (L.L.M) yang merupakan gelar pascasarjana di bidang hukum yang bertujuan memperluas pengetahuan dan keterampilan para pengacara.
Karier kehakimannya dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar pada 2008 sebagai Hakim Pratama Muda. Heru Hanindyo juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua PN Tahuna, posisi yang diterimanya pada tanggal 25 Maret 2014.
Ia kemudian di pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Jayapura pada tahun 2017, dan menjadi ketua hakim di PN Jayapura pada 2018. Tahun 2019, Iia dipindahtugaskan ke PN Jakarta Pusat sampai tahun 2022. Lalu pada November 2023, Heru diketahui bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.