Kreak di Semarang: Trend Gaya Hidup atau Kesenjangan Sosial?

Kelompok gangster Semarang yang disebut dengan istilah Kreak, ramai-ramai sepakat membubarkan diri
Kelompok gangster Semarang yang disebut dengan istilah Kreak, ramai-ramai sepakat membubarkan diri
0 Komentar

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, mengidentifikasi sejumlah wilayah yang menjadi zona merah kekerasan jalanan oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan ‘kreak’. Aksi kekerasan ini dinilai semakin meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu korban terbaru adalah seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) yang menjadi korban kekerasan tersebut pada waktu lalu.

Adapun wilayah yang termasuk dalam zona merah kekerasan jalanan di Semarang meliputi:

Baca Juga:Polda NTT Tegas PTDH Terhadap Ipda Rudy Soik Tidak Terkait Mafia BBM di KupangSelamat Hari Radio Republik Indonesia

  • Kelud
  • Sampangan
  • Genuk
  • Jalan Arteri
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan dr. Cipto Semarang Utara
  • Gunung Pati
  • Gayamsari
  • Tembalang
  • Pedurungan

Sebagai respons atas maraknya aksi kekerasan ini, Polrestabes Semarang mengundang Gerombolan gangster di Kota Semarang berkumpul di Mapolrestabes Semarang Selasa (1/10) untuk mengikuti Deklarasi Pembubaran Gangster.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, PJU Polrestabel Semarang, Kapolsek se Kota Semarang, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Mahasiswa Udinus, serta Ormas Kemasyarakatan NU.

Dalam deklarasinya itu, para anggota gangster dan ketuanya tersebut berjanji tidak akan tawuran lagi dan tidak membuat resah warga masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada warga Kota Semarang atas dampak negatif dari perbuatan yang telah mereka lakukan.

Dalam keterangannya usai kegiatan, Kapolrestabes menyebut fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, perbuatan itu sudah mengarah ke tindakan kriminal dengan membawa sajam serta menimbulkan banyak korban. Hal ini membuat petugas harus mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah hukum.

“Mereka sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka. Hal itu adalah efek daripada fenomena gengster di Kota Semarang. Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan,” ungkap Kapolrestabes.

Usai deklarasi ini, Kapolrestabes berharap peran keluarga dan lingkungan sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap para anaknya dalam rangka mencegah dan terulangnya peristiwa yang meresahkan tersebut.

“Kami berharap, peran keseluruhan untuk melakukan pembinaan melakukan pencegahan jangan sampai kemudian peristiwa yang akhir ini fenomena terbentuknya gangster di Semarang berbagai namanya itu tidak muncul kembali,” ujarnya.

0 Komentar