Sandra Dewi Angkat Biara Soal 88 Tas Branded yang Disita Kejagung, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sandra Dewi (kiri) dan adik kandungnya sekaligus manajer, Kartika Dewi saat menjadi saksi sidang lanjutan kasu
Sandra Dewi (kiri) dan adik kandungnya sekaligus manajer, Kartika Dewi saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

“Nah, kalau kita mau melihat modus dari tindak pidana pencucian uang, setidaknya ada tiga. Pertama bisa bersifat placement, menempatkan, bisa bersifat layering, menyamarkan, atau bisa bersifat integration, mengintegrasikan. Mengintegrasikan apa? Menyamarkan apa? Menempatkan apa? Hasil kejahatan. Nah itu nanti akan di-trace, dilihat,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (11/10). (*)

0 Komentar