Aanya Rina Casmayanti Heran dengan Sikap Komeng

Aanya Rina Casmayanti, anggota DPD RI dari Jawa Barat. (dok. Aanya Rina Casmayanti)
Aanya Rina Casmayanti, anggota DPD RI dari Jawa Barat. (dok. Aanya Rina Casmayanti)
0 Komentar

KOMENG menyampaikan interupsi atas penugasannya di DPD RI. Komeng, yang ingin bertugas di bidang seni-budaya, justru ditempatkan di Komite II DPD, yang mengurusi pertanian. Anggota DPD sesama Daerah Pemilihan Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, heran dengan sikap Komeng.

“Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke sidang paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat,” kata Aanya dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).

Lingkup tugas Komite II DPD meliputi pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, kehutanan, ekonomi kerakyatan, BUMN, industri, ketahanan pangan, hingga meteorologi-klimatologi-geofisika.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Aanya heran terhadap sikap Komeng lantaran, sebelum penugasan dibacakan pimpinan DPD pada Rabu (9/10), sesungguhnya sudah ada kesepakatan bersama para senator tiap-tiap provinsi, termasuk dari Jawa Barat tempat Komeng, Aanya, dan yang lain-lain berasal.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari dapil (daerah pemilihan) terkait. Hal ini telah diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa keanggotaan di setiap alat kelengkapan DPD ditentukan oleh kelompok anggota provinsi masing-masing.

“Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Aanya.

Aanya Sebut Komeng yang Minta Sendiri

Aanya juga menjelaskan masuknya Senator Komeng ke Komite II DPD merupakan permintaan pribadi Komeng sendiri. Permintaan ini, kata Aanya, disampaikan pada 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp anggota DPD Jawa Barat. Bahkan Agita Nurfianti, senator lainnya, mengalah dan bersedia bertukar tempat untuk memberi ruang kepada Komeng di Komite II.

“Komeng meminta untuk di Komite II pada tanggal 2 Oktober melalui WhatsApp group DPD Jabar,” tulis Aanya ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh wartawan via WA.

“Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya,” ungkap Aanya dalam siaran pers.

Aanya berharap Senator Komeng bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah menyalahkan anggota DPD lainnya, khususnya senator dari Jawa Barat.

0 Komentar