Sampai berita ini diturunkan kedua kapal masih berlabuh jangkar di perairan Kabil, Batu Besar, Kota Batam. Sebanyak 29 awak kapal yang terdapat di dua kapal masih berada di atas kapal tersebut. Begitu juga barang bukti puluhan ribu meter kubik pasir laut sudah memenuhi palka kapal.
Ipunk menegaskan penangkapan ini masih dugaan awal. Pihaknya akan mendalami kasus ini sehingga bisa dilihat pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal asing itu. “Kami sudah punya sedikit alat bukti,” tegasnya. (*)