KKP Tangkap 2 Kapal Keruk Pasir Laut di Perairan Batam, Ini Kronologinya

Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal angkut pengeruk pasir laut diduga ilegal di Pulau Rup
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal angkut pengeruk pasir laut diduga ilegal di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. (Dok. mediacenter.riau)
0 Komentar

Sampai berita ini diturunkan kedua kapal masih berlabuh jangkar di perairan Kabil, Batu Besar, Kota Batam. Sebanyak 29 awak kapal yang terdapat di dua kapal masih berada di atas kapal tersebut. Begitu juga barang bukti puluhan ribu meter kubik pasir laut sudah memenuhi palka kapal.

Ipunk menegaskan penangkapan ini masih dugaan awal. Pihaknya akan mendalami kasus ini sehingga bisa dilihat pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal asing itu. “Kami sudah punya sedikit alat bukti,” tegasnya. (*)

0 Komentar