SRI Sultan Hamengkubuwono IX lahir pada 23 April 1912 di Yogyakarta. Beliau adalah putra dari Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ayu Murtiningsih. Sejak usia muda, ia menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap dunia politik dan kepemimpinan. Setelah menempuh pendidikan di beberapa lembaga pendidikan, Sultan Hamengkubuwono IX diangkat menjadi Sultan pada tahun 1940, menggantikan ayahnya, yang saat itu sudah berusia lanjut.
Ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 diumumkan oleh Sukarno dan Moh. Hatta, Hamengkubuwono IX segera mengambil sikap tegas. Dua hari setelah proklamasi, beliau mengirim telegram ucapan selamat kepada para proklamator.
Sultan bersama Paku Alam VIII mengeluarkan maklumat pada 5 September 1945 yang menyatakan bahwa Yogyakarta adalah bagian dari Republik Indonesia. Keputusan ini menandai awal dari era modern bagi Yogyakarta, di mana daerah tersebut tidak lagi menjadi entitas negara sendiri, tetapi berfungsi sebagai bagian dari negara republik.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Dukungan penuh yang diberikan Hamengkubuwono IX kepada republik terbukti saat pemerintah Indonesia yang baru berdiri menghadapi ancaman dari kekuatan kolonial yang ingin kembali. Beliau mengundang para tokoh nasional untuk pindah ke Yogyakarta, menyatakan bahwa Yogyakarta siap menjadi ibu kota negara yang baru. Ini menunjukkan komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari Hamengkubuwono IX dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari laman kratonjogja, Sebagai Sultan, ia pun memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk pemerintahan republik. Segala urusan pendanaan selama pemerintahan di Yogyakarta, termasuk gaji Presiden dan Wakil Presiden, staf, operasional TNI, dan biaya perjalanan delegasi ke luar negeri, diambil dari kas keraton.
Sultan Hamengkubuwono IX tidak pernah mencatat berapa banyak uang yang dikeluarkan, karena bagi beliau, semua ini adalah bagian dari perjuangan untuk bangsa. Ia juga memberi amanat kepada penerusnya untuk tidak menghitung kembali harta keraton yang digunakan untuk kepentingan republik.
Putra HB IX, Gusti Bendara Pangeran Hario Prabukusumo, pernah menuturkan teladan Sultan yang masih diingat keluarga adalah semangat pengabdiannya secara sukarela kepada republik pada masa awal terbentuk. Kala kas negara kosong setelah proklamasi kemerdekaan, HB IX berinisiatif menyumbang sebagian kekayaan yang dimiliki keraton untuk kas negara sekitar 6,5 juta gulden.