Marissa Haque Meninggal Dunia, Berikut Jejak Politiknya

Unggahan terakhir Marissa Haque sebelum meninggal dunia, masih aktif di dunia pendidikan. (Foto: Instagram/@ma
Unggahan terakhir Marissa Haque sebelum meninggal dunia, masih aktif di dunia pendidikan. (Foto: Instagram/@marissahaque)
0 Komentar

Hal ini membuatnya dikeluarkan dari DPR. Ia pun diminta mundur oleh Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung kala itu, seperti dikutip dari Antara.

Marissa juga tidak memenangkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Banten, akan tetapi pencalonannya menandai pentingnya peran politiknya di wilayah Banten. Pencalonannya mengukuhkan keterlibatannya dalam politik lokal dan perhatiannya terhadap pembangunan daerah, terutama di Banten.

Marissa kemudian bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 7 Oktober 2007 bersama sang suami Ikang Fawzi dan Paula Onky Alexander.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Ia kembali aktif dalam berbagai aktivitas politik, terutama terkait dengan kampanye di wilayah Banten.

Namun, perjalanan politiknya di partai ini tidak bertahan lama di partai berlambang ka’bah. Pada 4 Oktober 2014, Marissa kembali berpindah partai.

Ia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun kepindahannya dari PPP ke PAN disebut karena alasan prinsip.

Selain aktivitas politiknya, Marissa Haque memiliki gelar akademik di berbagai bidang. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Kemudian, ia melanjutkan S2 bidang bahasa anak tuna rungu di Universitas Katolik Atmajaya.

Dia juga merupakan lulusan magister administrasi bisnis (MBA) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Selanjutnya, Marissa juga mendapatkan gelar doktor dari Pusat Studi Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Februari 2012.

Secara keseluruhan, meski ia tidak selalu berada di garis depan politik nasional, Marissa tetap menjadi figur yang aktif, terutama dalam politik lokal dan dalam isu-isu sosial yang dekat dengan masyarakat

Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka

Perpindahannya antar-partai menunjukkan dinamika politiknya yang fleksibel, serta keinginannya untuk berkontribusi pada berbagai bidang sesuai dengan pandangan dan kepentingan sosialnya. (*)

0 Komentar