“Beban kerja yang tidak proporsional dirasa sangat membebani,” ujar Fauzan.
Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia, disebut bakal diadakan serentak oleh ribuan hakim mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Sebagian hakim bakal bertolak ke Jakarta guna melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun.
“Para hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturahmi dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum Indonesia,” ucap Fauzan. (*)