ANGGOTA polisi yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi bertambah jadi 17 anggota.
“Ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (26/9/2024).
Ade Ary memerinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Selain itu, kata dia, jumlah masyarakat sipil yang diperiksa juga bertambah. Kini, ada 10 masyarakat sipil yang diperiksa terkait kasus tersebut.
“Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB. (*)