Seperti diketahui, para terpidana kasus Vina pernah bersaksi bahwa sejumlah polisi yang menangkap mereka pada 2016, tidak menunjukkan suat perintah penangkapan. Polisi yang menangkap para terpidana kemudian diketahui berasal dari Satnarkoba.
Para terpidana juga menceritakan tentang penyiksaan yang mereka alami saat menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Mereka juga tidak didampingi oleh penasehat hukum saat menjalani pemeriksaan itu. (*)