SEORANG jurnalis Palestina kembali tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza, meningkatkan jumlah total jurnalis yang terbunuh sejak 7 Oktober tahun lalu menjadi 173, menurut pernyataan kantor media Gaza pada hari Minggu, 15 September 2024.
Dilansir dari berbagai sumber antara lain Middle East Monitor, dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa Abdullah Shakshak, yang bekerja dengan beberapa media Arab, tewas akibat serangan Israel tersebut. Kantor media tersebut mengecam tindakan Israel yang dianggap sengaja menargetkan jurnalis Palestina dan menyerukan komunitas internasional untuk menuntut pemerintah Israel bertanggung jawab atas “kejahatan terhadap jurnalis.”
Pernyataan itu juga mendesak komunitas internasional, organisasi internasional, serta lembaga yang peduli dengan industri media dan jurnalisme untuk “menghentikan pendudukan (pemerintah Israel), mengejarnya di pengadilan internasional atas kejahatan yang terus berlangsung, serta menekan Israel agar menghentikan genosida dan pembunuhan jurnalis Palestina.”
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Serangan brutal Israel di Gaza terus berlanjut sejak serangan Hamas pada Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang meminta penghentian segera pertempuran.
Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 41.200 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 95.300 terluka. Agresi Israel ini juga telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, sementara blokade yang terus berlangsung menyebabkan kekurangan parah pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Dilansir dari Palestina Chronicle, lebih dari 60 organisasi media internasional mengirimkan surat kepada Uni Eropa, mendesak tindakan terhadap “pembunuhan jurnalis yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pelanggaran kebebasan pers” oleh otoritas Israel. Mereka juga meminta Uni Eropa untuk menghentikan Perjanjian Asosiasi UE-Israel serta menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Surat yang ditujukan kepada Perwakilan Tinggi Uni Eropa Josep Borrell, Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis, serta kementerian luar negeri negara-negara anggota Uni Eropa itu, menyatakan bahwa pembunuhan jurnalis oleh Israel dan pelanggaran kebebasan pers merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Organisasi-organisasi tersebut menyatakan bahwa tindakan Israel ini merupakan bagian dari penyalahgunaan yang meluas dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan wilayah lain. Sejalan dengan hal ini, lebih dari 100 jurnalis, media, dan organisasi kebebasan pers juga mendesak pemerintah AS untuk segera menghentikan pengiriman senjata ke Israel.