POLDA Sumatra barat (Sumbar) memastikan bahwa pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman adalah residivis kasus pencabulan.
“Iya benar residivis (kasus pencabulan),” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2024).
Dwi menjelaskan, penyidik sudah teridentifikasi empat hari yang lalu. Hal itu diperkuat dari sejumlah bukti dan keterangan saksi yang telah dimiliki oleh penyidik.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
“Sudah teridentifikasi 4 hari yang lalu, sampai saat ini masih dalam pengejaran tersangkanya,” ucap dia.
Menurut Dwi, saat ini tersangka belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, dia memastikan penyidik sudah mengantongi identitas dan area keberadaan tersangka tersebut.
“Informasinya masih di seputar Kayu Tanam, Padang Pariaman,” tutur dia.
Diketahui, seorang gadis berinisial NKS ditemukan tak bernyawa dan terkubur tanpa busana di salah satu kebun pada Minggu (8/9/2024). NKS terakhir terlihat oleh warga sekitar menjajakan gorengan dengan pakaian serba hitam.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tangan diikat tali dan akhirnya dilakukan penggalian untuk mengangkat jasadnya.
Pembunuhan itu diduga dilakukan seorang residivis kasus pencabulan bernama Indra Septiarman yang merupakan warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan pengejaran kepadanya. Tersangka sendiri diduga bersembunyi di dalam hutan daerah sekitar. (*)