Laksda TNI P Rahmad Wahyudi dari Aspers Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Rony Saleh dari Wadan Pushidrosal menjadi Aspers Kasal, Laksda TNI Bambang Irawan dari Dosen Tetap Unhan menjadi Wadan Pushidrosal, Laksda TNI Dr Imam Musani dari Staf Khusus Kasal menjadi Dosen Tetap Unhan, Brigjen TNI (Mar) Bambang Hadi Suseno dari Aspotwil Kaskogabwilhan I menjadi Waaster Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) Werijon dari Waaster Panglima TNI menjadi Aspotwil Kaskogabwilhan I, Laksma TNI Dr Aria Cakra Wibawa dari Pa Sahli Tk, II Was Afrika dan Timteng Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Mar Agus Gunawan Wibisono dari Paban IV/Watpers Spers TNI menjadi Pa Sahli Tk II Was Afrika dan Timteng Sahli Bidang Hubint Panglima TNI.
Brigjen TNI (Mar) Widodo dari Dirlat Kodiklatal menjadi Staf Khusus Kasal, Brigjen TNI (Mar) Joni Sulistiawan dari Danlantamal V Sby Koarmada II menjadi Dirlat Kodiklatal, Kolonel Laut (P) Dr Arya Delano dari Dandenma Mabesal menjadi Danlantamal V Sby Koarmada II, Kolonel Laut (P) Donny Suharto dari Paban II/Orstra Sops TNI menjadi Kapuskersin TNI, Laksda TNI Dr Gregorius Agung dari Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Bakamla menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laskda TNI Dr Wahyu Mujiono dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut rotasi dan mutasi dilakukan sebanyak 130 perwira tinggi TNI pada jabatan strategis TNI.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 130 Pati (Perwira Tinggi) TNI, termasuk dari Angkatan Laut (AL) yaitu sebanyak 39 Pati TNI AL,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Ia menyebut rotasi dan mutasi itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1080/IX/2024 pada 11 September 2024 mengenai pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. (*)