Rais Aam merupakan jabatan tertinggi di dalam struktur kepengurusan NU. Meski demikian, Gus Ipul menyatakan rangkap jabatan tidak melanggar aturan yang ada di PBNU. “Secara aturan diperbolehkan dan tidak ada masalah,” tuturnya.
Adapun soal jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul menyatakan otomatis langsung mundur. “Saya ajukan pengunduran diri, nanti diproses lewat (pemerintah) provinsi ke Kementerian Dalam Negeri. Prosesnya normal aja. Otomatis akan diteruskan oleh Wakil Wali Kota,” katanya.
Dia mengungkapkan baru menerima informasi pelantikan oleh Presiden Jokowi sekitar satu hingga dua hari menjelang hari H. Karena itu, Gus Ipul merasa perlu waktu untuk mempelajari apa saja tugas-tugas seorang Mensos.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
“Baru satu-dua hari terakhir ini. Tapi tugasnya Kemensos itu membantu presiden. Apa yang menjadi arahan presiden, visi-misi presiden, itulah yang akan kami tindak lanjuti dan sekuat tenaga akan kami realisasikan,” ujar Gus Ipul. (*)