Saksi Sidang Helena Lim Kasus Korupsi Timah Jokowi Ingin Penambang Ilegal Jadi Legal

Sidang perkara korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). (Istimewa)
Sidang perkara korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). (Istimewa)
0 Komentar

Dinukil dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi menunjuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung pada 2015 silam.

“Jadi nanti (kita) bekerja sama dengan Kementerian BUMN karena timah ada di BUMN, kemudian dengan Pemda, dengan Pak Gubernur, Bupati,” kata Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, usai rapat terbatas tentang timah di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.

Menurut Sudirman, banyak sekali tambang rakyat yang tidak memiliki syarat-syarat, baik legal, lingkungan, maupun teknis. Oleh sebab itu, pemerintah akan mendorong tambang ilegal itu agar memenuhi persyaratan dan menjadi legal. “Bagaimanapun, itu masyarakat kita. Kemudian dibina secara teknis, bagaimana mengelola lingkungan, peralatan, bahkan tadi disarankan apabila mereka memerlukan support permodalan untuk membangun dirinya, itu kita pikirkan,” tutur Sudirman. (*)

0 Komentar