Atas kejadian tersebut, kelompok bersenjata Papua Merdeka mengaku bertanggung jawab. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM) menegaskan, pelaku penyerangan tersebut adalah Duwi Telenggen yang merupakan bawahan dari Lekagak Telenggen.
Juru Bicara TPNPB – OPM Sebby Sambom dalam siaran pers yang diterima, Rabu (11/9/2024) mengatakan, penyerangan tersebut merupakan operasi kelompok bersenjata Papua Merdeka atas aparat Polri-TNI di Lannya Jaya yang kerap melakukan razia dan aksi mata-mata di wilayah tersebut.
“Manajemen Markas Pusat TPNPB – OPM telah menerima laporan resmi dari Duwi Telenggen pimpinan lapangan TPNPB Kodap Lanny Jaya. Pasukannya bertanggung jawab dalam penyerangan pada Selasa 10 September 2024 tersebut,” kata Sebby.
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Namun berbeda dengan laporan Polda Papua, penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata Papua Merdeka itu dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya, yang berada di Jalan Raya Tiom, Melagi, Kampung Dukom. Penyerangan di lokasi tersebut, kata Sebby, menewaskan satu anggota Polres Lanny Jaya. Sementara korban sipil yang selamat, kata Sebby, dicurigai sebagai mata-mata dari TNI-Polri. (*)