POLISI masih terus menelusuri peranan empat remaja putra dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan, 13 tahun, di Sukaremi, Palembang, Sumatera Selatan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan, saat ini hanya ada satu remaja yang ditahan. “Yaitu yang berinisial IS,” kata Harryo, Rabu, 4 September 2024.
Harryo menyebut, IS berusia 16 tahun dan memiliki niat khusus dengan korban. Diduga dialah yang melontarkan gagasan untuk memperkosa korban. Sedangkan tiga remaja lainnya adalah MZ (13), NS (12) dan AS (12), mengikuti ajakan IS. “Untuk tiga remaja ini kami lakukan rehabilitasi,” kata Harryo. “Kami bekerja sama dengan balai rehabilitasi milik Dinas Sosial.”
Kasus ini, kata Harryo, menjadi perhatian publik. Tindakan anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu dinilai sudah di luar kewajaran. “Banyak faktor mempengaruhi, misalnya pergaulan, pola asuh, dan juga faktor ekonomi,” kata Harryo.
Baca Juga:UMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke IndonesiaJokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan Gerindra
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu dipicu oleh tontonan video asusila. Selain itu, IS juga kesal karena korban selalu menghindarinya. Bahkan kepada tiga temannya, dia menyampaikan niat untuk memperkosa korban. “Perbuatan IS ini diikuti oleh tiga temannya. Hingga terjadilah pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Haryo. (*)